ngawas

“Bukannya kami tidak mau membayar. Kami pikir semua sepakat jika itu dibayarkan sesuai dengan kinerjanya yang dilakukan guru, karena tunjangan ini bukan gaji, tapi tunjangan kinerja. Kalau anda ‘perform’ yang anda dikasih ‘reward’. Kalau anda tidak ‘perform’, ya jangan, sehingga memang perlu ada semacam evaluasi,” katanya di Solo, Minggu (14/4).

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah mengkaji kemungkinan regulasi mengenai pembatasan masa berlaku sertifikat profesi guru sebagai bagian upaya terus menerus meningkatkan kompetensi mereka, kata Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Surya Dharma.

“Bukannya kami tidak mau membayar. Kami pikir semua sepakat jika itu dibayarkan sesuai dengan kinerjanya yang dilakukan guru, karena tunjangan ini bukan gaji, tapi tunjangan kinerja. Kalau anda ‘perform’ yang anda dikasih ‘reward’. Kalau anda tidak ‘perform’, ya jangan, sehingga memang perlu ada semacam evaluasi,” katanya di Solo, Minggu (14/4).

Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Surya Dharma mengemukakan hal itu pada seminar internasional bertajuk “Membangun Semangat Kebangsaan melalui Peningkatan Mutu Pendidikan dan Budaya Bangsa” di Gedung Pascasarjana UNS Kota Surakarta.

Ia mengatakan kemungkinan pemberlakuan pembatasan masa berlaku sertifikat profesi guru itu seperti halnya surat izin mengemudi (SIM) yang memiliki masa kedaluwarsa.

Jika semua guru sudah memiliki sertifikat profesi, katanya, pemerintah memiliki beban fiskal mencapai Rp180 triliun.

Hingga saat ini, pihaknya belum bisa memastikan apakah bakal ada pencabutan sertifikat atau tidak kepada para guru yang tidak memenuhi standar kompetensi.

Ia menjelaskan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai kebutuhan penting untuk kemajuan pendidikan nasional.

Pada guru, katanya, harus terus dilatih dan memosisikan pengembangan profesi secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pengembangan karier mereka, termasuk di dalamnya menyangkut sertifikasi guru.

Ia menyebut hasil uji kompetensi guru sebelumnya sebagai masih menunjukkan keprihatinan.

Ia mengemukakan pembelajaran pada abad XXI memerlukan peningkatan kualitas tenaga pendidik sehingga pemerintah terus mengusahakan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas para guru.

“Supaya para guru ‘meng-update’ pengetahuan tidak hanya dengan membaca ‘text book’ tetapi juga jurnal. Jurnal menjadi ‘state of the art’ ilmu pengetahuan di bidangnya,” katanya.

Pada kesempatan itu, Surya juga mengemukakan bahwa Kurikulum 2013 atau dikenal sebagai pembelajaran abad XXI didesain mampu memberikan bekal kepada siswa untuk hidup pada abad XXI.

“Jika tidak sesuai zamannya maka pendidikan menjadi tidak relevan karena tidak mampu memberikan ‘skill’ dan pengetahuan yang dibutuhkan,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa saat ini para siswa sebagai penduduk asli abad XXI, yang berbeda dengan para orang dewasa yang merupakan imigran dari abad sebelumnya.

Pendidikan, katanya, harus memberikan berbagai bekal yang sesuai dengan masa depan para siswa, seperti kemampuan berpikir kritis, mampu memecahkan masalah, inovatif, dan menguasai teknologi informasi.

“Pembelajaran abad XXI juga tidak hanya soal pengetahuan, tetapi juga pembangunan karakter bagaimana hidup di abad XXI. Itu yang saya sebut juga sebagai ‘life skill’. Siswa diajarkan bagaimana memahami globalisasi, multikultur, menghormati satu sama lain, dan sebagainya,” kata Surya.

 

Sumber : http://www.aktual.co