JAKARTA – Pemerintah menargetkan penetapan NIP tenaga honorer kategori 1 (K1) berjalan akhir Desember nanti. Tetapi hingga kini belum ada perkembangan berarti. Jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang berwenang mengeluarkan NIP, masih menunggu penetapan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Aris Windiyanto saat dihubungi kemarin (27/9) menjelaskan meskipun sudah ada peraturan pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer K1 menjadi CPNS, pengangkatan tidak bisa dijalankan serta merta. “Meskipun mereka sudah divalidasi, kami tetap menunggu formasi dari Kemen PAN-RB,” katanya.

Aris menjelaskan jika Kemen PAN-RB harus mengeluarkan dulu formasi untuk pengangkatan tenaga honorer K1 secara rinci. Misalnya untuk bidang pekerjaan guru di instansi tertentu ada berapa orang. Begitu pula untuk bidang pekerjaan lain seperti tenaga medis dan tenaga administrasi serta tenaga teknis lainnya.

“BKN tidak bisa menerbitkan NIP jika tidak ada ketetapan formasi dari Kemen PAN-RB,” tandasnya.

 

Aris mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kemen PAN-RB untuk segera menetapkan formasi tadi. Dengan demikian, target pemerosesan NIP bagi tenaga honorer K1 yang diangkat menjadi CPNS benar-benar bisa berjalan akhir tahun ini. Sehingga tahun depan mereka sudah berstatus CPNS dan berhak mendapat gaji sesauai aturan yang berlaku.

Dia lantas menjelaskan arus penerbitan NIP bagi tenaga honorer K1. “Ini penting supaya tidak ada salah paham,” katanya. Aris menuturkan awal penerbitan NIP untuk tenaga honorer K1 ini dimulai dengan penetapan formasi CPNS untuk setiap instansi tenmpat tenaga honorer tadi bekerja.

Setelah seluruh instansi tadi mendapat penetapan kuota, maka pejabat pembina pegawai di masing-masing instansi tadi mengusulkan penerbitan NIP kepada BKN. “Dari usulan pejabat pembina pegawai inilah, BKN mulai bekerja menerbitkan NIP,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BKN Eko Sutrisno menuturkan, saat ini ada sembilan ribu tenaga honorer K1 yang sudah selesai menjalani pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari jumlah itu, yang dinyatakan clear dan siap diproses NIP-nya hanya 6.200 orang. (wan)

Incoming search terms: